Jakarta (Kemenag) — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag akan kembali menggelar Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS). Even akademisi pengkajian Islam internasional ini akan berlangsung di Surabaya, 2 – 5 Mei 2023.
“AICIS ke-22 tahun 2023 akan berlangsung di UIN Sunan Ampel Surabaya. Kami mengangkat tema ‘Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace’,” terang Direktur Diktis Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Menurut Zainul Hamdi yang juga akrab disapa Inung, umat Islam di seluruh dunia menghadapi tantangan baru dan kompleks dalam konteks memperkenalkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam sebagai sebuah agama dan pandangan hidup pemeluknya. Baik dalam lingkungan mikro dan makro, praktik keber-Islam-an terus diupayakan untuk diterima dan relevan dengan kebutuhan global, khususnya dalam konteks kedamaian, keharmonisan, dan kesejahteraan kehidupan manusia.
“Umat Islam dituntut menghadirkan Islam rahmat bagi dunia (Rahmatan Lil ‘Alamin) dan menjadi solusi bagi masalah kemanusiaan universal. Untuk itu, karakter Islam yang penyayang dan damai perlu diperkenalkan dalam semua aspek kehidupan sehari-hari dengan cara yang tepat dan pendekatan yang dapat diterima,” jelasnya.
“Prinsip Rahmatan Lil ‘Alamin perlu dipahami dan diimplementasikan dalam pendekatan yang lebih humanistik dan progresif menuju masyarakat yang adil dan beradab. Prinsip kasih sayang Islam perlu dijadikan landasan bagi kemajuan dunia Islam dan dunia global,” sambungnya.
Menurut Inung, para cendekiawan dan ulama ditantang untuk menggali dan mengungkap fleksibilitas dan relevansi ajaran Islam di tengah gelombang era Masyarakat 5.0. Oleh karena itu, Al-Qur’an dan As-Sunnah perlu ditafsirkan kembali dalam pendekatan kontekstual dan relevan oleh para ahli fuqaha dan ahli hukum Islam terkait pertanyaan dan kebutuhan Islam kontemporer serta kemanusiaan universal dalam masyarakat global.
“AICIS 2023 sangat strategis untuk merespon kebutuhan tersebut, dengan mengkontekstualisasikan kembali Fiqh untuk kemanusiaan dan perdamaian yang berkelanjutan,” tegasnya.
AICIS dilaksanakan sebagai wadah para pakar dan akademisi untuk diskusi intensif dengan tidak hanya berbasis pengetahuan akademik saja namun juga berangkat dari kasus-kasus di lapangan terkait dengan isu-isu fiqh dan hukum Islam. Perdebatan dalam isu-isu fiqh kekinian akan dikaji dan dipaparkan dalam konteks perkembangan umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman. AICIS 2023 juga memberi kesempatan untuk membuktikan kebutuhan dan perubahan fiqh dalam menghadapi perubahan masyarakat postmodern. Ini juga untuk menunjukkan bahwa semua mazhab fiqh terkemuka yang berkembang di dunia Islam saat ini perlu ditinjau kembali, ditafsirkan kembali, dan dikontekstualisasikan kembali.
“AICIS 2023 bertujuan mengembangkan perspektif dan merumuskan konsep baru fiqh terkait kemanusiaan universal dan perdamaian global. Juga, mempromosikan best practices keberagamaan di Indonesia pada kemanusiaan universal dan perdamaian global,” paparnya.
Kasubdit Akademik Diktis Abdullah Faqih menambahkan, AICIS 2023 didesain dalam tiga format kegiatan. Pertama, testimoni yang disediakan pada awal konferensi untuk para korban dari kebijakan dan atau praktik yang tidak compliance dengan kemanusiaan dan perdamaian. Isinya adalah pernyataan atau penjelasan berbasis pengalaman pahit sebagai korban. Penjelasan korban ini sebagai pintu masuk diskusi selama konferensi berlangsung.
“Testimoni tersebut rencananya akan disampaikan oleh korban kekerasan keagamaan, misalnya pada kasus Ahmadiyah Kuningan, kasus Agama Kaharingan di Kalimantan Tengah, dan kasus Agama Sunda Wiwitan, Jawa Barat,” ujarnya.
Kedua, presentasi: pemaparan makalah hasil penelitian para peneliti nasional dan internasional yang konsen dengan tema konferensi sesuai dengan sudut pandang keilmuan masing-masing. Panitia AICIS 2023 mengundang para akademisi untuk mengirimkan makalahnya. Pendaftaran makalah dibuka mulai 24 Maret – 10 April 2023.
Ada 10 sub tema yang akan dibahas bersama melalui makalah para akademisi, yaitu: 1) Rethinking Fiqh for non-violent religious practices; 2) Recounting Fiqh for Religious Harmony; 3) Dynamic Interaction between Fiqh and Public Policy; 4) Digital Humanity and Islamic Law; 5) Maqashid al-Syariah as a reference and framework of Fiqh for Humanity; 6) Fiqh and Contested Authorities: Between Conservatism and Progressivism; 7) Global Citizenship and Contemporary Fiqh; 8) Fiqh in Business Ethics Construction for Sustainable Economic; 9) The Fiqh Literacy for Gender, Minority Groups and Disability Issues; 10) Fiqh Education: Lessons Learned from Pesantren.
“Ketiga, rekomendasi. Ini merupakan kristalisasi dari pokok-pokok pikiran yang berkembang selama konferensi yang dinilai relevan sebagai masukan untuk fiqh kemanusiaan dan perdamaian,” sebut Faqih.
Ditambahkan Faqih, Menag Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan menyampaikan keynote speech dalam pembukaan AICIS 2023. Selain itu, AICIS 2023 juga akan mengundang sejumlah pembicara, yaitu:
1. KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah
2. KH. Afifuddin Muhadjir, Ma’had ‘Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur
3. Jasser Auda, The President of Maqasid Institute
4. Abdullahi Ahmed An Na’im, Professor University of Emory, Atlanta, Georgia, USA
5. Mashood A. Baderin, Professor of Laws at SOAS the University of London, United Kingdom.
6. Muhammad Al Marakiby, Ph.D, Universitas Internasional Islam Indonesia (UIII), Indonesia
7. Prof. R. Michael Feener, Ph.D, Profesor Humaniora dan Ilmu Sosial, Pusat Studi Asia Tenggara (CSEAS) di Kyoto University
8. Dr. Abdul Moqsith Ghazali, M.Ag, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia
9. Alissa Qotrunnada Wahid, Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat, PBNU
10. Prof. Dr. Usamah al-Sayyid Al-Azhary, Al Azhar University, Egypt
11. Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
12. Prof. Dr. Mohd Roslan bin Mohd Nor, University of Malaya.